» » SETNOV KEMBALI BERAKTIVITAS SEBAGAI KETUA DPR



Setya Novanto kembali beraktivitas sebagai Ketua DPR. Dia sempat menghadiri rapat paripurna hari ini bersama Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Fahri Hamzah.

Ini merupakan kali pertama Setya Novanto hadir dalam rapat paripurna setelah memenangi praperadilan mengenai penetapan sebagai tersangka KPK dalam kasus e-KTP. Novanto juga belum lama usai sembuh dari sakitnya dan dirawat selama 15 hari di RS Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.

Novanto meninggalkan tempatnya saat rapat paripurna masih berlangsung. Ia hanya berada kurang lebih 30 menit dalam ruang rapat paripurna.

Ada sejumlah agenda yang dibahas dalam rapat paripurna hari ini. Pertama, laporan Pimpinan Komisi III DPR RI mengenai hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota Komnas HAM Periode 2017-2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kedua, mengenai pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pengesahan, yaitu: RUU tentang pengesahan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Merdeka Papua Nugini tentang kegiatan kerja sama di bidang pertahanan.

Selain itu, RUU tentang pengesahan persetujuan antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat China tentang ekstradisi dan RUU tentang pengesahan konvensi ASEAN menentang perdagangan orang, terutama perempuan dan anak.

Ketiga, mengenai penetapan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi mitra kerja Komisi I DPR.

Rapat paripurna diawali dengan interupsi para anggota. Salah satunya adalah Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto. Ia meminta sikap tegas dari DPR soal penggunaan wajib kartu elektronik (e-toll) untuk masuk dan keluar tol.

Ia berharap agar interupsi yang disampaikan dalam rapat paripurna tidak hanya sekedar angin lalu saja.

About BrendaTracy

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply